7 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan Minum yang Sering Diabaikan (Wajib Tahu)

hal yang membatalkan puasa selain makan minum

Hal yang membatalkan puasa selain makan minum seringkali luput dari perhatian kita. Banyak orang merasa puasanya aman-aman saja asalkan tidak menyentuh nasi atau air putih dari Subuh sampai Maghrib. Padahal, definisi puasa (ash-shiyam) adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan, di mana makan dan minum hanyalah sebagian kecil dari daftar larangan tersebut menurut syariat Allah ﷻ.

Pernahkah Anda mendengar seseorang berkata, “Ah, saya tadi muntah sedikit, tapi kan bukan makan, jadi lanjut saja puasanya.” Atau kasus lain di mana suami istri bermesraan hingga kebablasan di siang hari? Ketidaktahuan terhadap fiqih puasa bisa berakibat fatal: kita capek menahan lapar seharian, tapi ternyata status puasa kita sudah “gugur” sejak pagi hari.

Agar ibadah setahun sekali ini tidak sia-sia, mari kita bedah tuntas apa saja hal yang membatalkan puasa selain makan minum yang wajib diwaspadai oleh setiap Muslim.

1. Hubungan Suami Istri (Jima’) di Siang Hari

Ini adalah pelanggaran terberat dalam puasa Ramadan. Melakukan hubungan intim di siang hari (antara terbit fajar hingga terbenam matahari) tidak hanya membatalkan puasa, tetapi pelakunya dikenai sanksi berat (Denda/Kafarat Besar).

Sanksinya bukan main-main, yaitu harus memilih salah satu secara berurutan: memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu juga memberi makan 60 orang miskin. Jadi, bagi pasutri muda, hati-hatilah menjaga kemesraan di siang bolong.

Baca :  2 Bacaan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Arab Latin (Solusi Jika Lupa)

2. Keluar Mani dengan Sengaja (Masturbasi/Onani)

Salah satu hal yang membatalkan puasa selain makan minum yang paling rawan menimpa anak muda adalah keluarnya mani dengan sengaja (istimna’). Baik itu dilakukan dengan tangan sendiri, tangan istri, atau karena berkhayal/menonton konten dewasa hingga ejakulasi.

Jika mani keluar, maka puasa batal saat itu juga dan wajib diqadha (diganti) di hari lain. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah (tidur siang), maka puasanya TETAP SAH karena itu di luar kendali manusia.

🚀 Jaga Hati dan Pikiran dengan Dzikir

Godaan syahwat saat puasa memang berat. Sibukkan jari dan hati Anda dengan berdzikir menggunakan tasbih digital agar pikiran tidak melayang ke hal-hal yang membatalkan.

➡️ Miliki Tasbih Digital Penghitung Dzikir

3. Muntah dengan Sengaja

Poin ini sering membingungkan. Nabi Muhammad ﷺ memberikan batasan yang jelas: “Barangsiapa yang terpaksa muntah (muntah sendiri), maka tidak ada qadha baginya. Namun barangsiapa yang sengaja muntah, maka ia wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud).

Jadi, jika Anda mual karena masuk angin lalu muntah secara alami, puasa Anda sah (lanjutkan setelah berkumur). Tapi jika Anda memasukkan jari ke tenggorokan agar muntah karena perut tidak enak, maka itu termasuk hal yang membatalkan puasa selain makan minum.

4. Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh (Jauf)

Dalam mazhab Syafi’i, memasukkan benda fisik ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan menembus hingga ke rongga dalam (jauf) dapat membatalkan puasa. Lubang tubuh ini meliputi:

  • Mulut: Jika tertelan (sengaja).
  • Hidung: Memasukkan obat tetes hidung hingga tertelan rasanya di tenggorokan.
  • Telinga: Membersihkan telinga dengan cotton bud terlalu dalam (menurut sebagian ulama Syafi’iyah yang ketat, meski ada pendapat yang membolehkan).
  • Dubur & Qubul: Memasukkan obat ambeien (suppositoria) atau kateter.
⚠️
Penting! Obat tetes mata TIDAK membatalkan puasa menurut kesepakatan ulama, karena mata bukan lubang yang tembus langsung ke rongga perut, meskipun terkadang rasa pahit obat terasa di tenggorokan.

5. Haid, Nifas, dan Melahirkan

Khusus bagi wanita, darah haid atau nifas adalah “kartu merah”. Meskipun darah keluar hanya 5 menit sebelum adzan Maghrib, puasa hari itu batal secara otomatis dan wajib diqadha. Ini adalah ketetapan Allah ﷻ yang tidak bisa ditawar. Jangan memaksakan diri melanjutkannya karena justru berdosa.

Baca :  3 Penjelasan Hukum Makan Sahur Saat Adzan Subuh: Boleh atau Batal?

6. Hilang Akal (Gila) dan Murtad

Syarat sah puasa adalah berakal dan beragama Islam. Jika seseorang tiba-tiba mengalami gangguan jiwa (gila) di siang hari, puasanya batal. Begitu juga (naudzubillah) jika seseorang murtad atau keluar dari Islam dengan ucapan atau perbuatan, maka saat itu juga puasanya gugur dan tidak bernilai.

🚀 Perdalam Ilmu Fiqih Agar Ibadah Tenang

Masih banyak detail hukum puasa yang sering kita lewatkan. Buku panduan lengkap ini akan membantu Anda memahami aturan ibadah dengan bahasa yang mudah dimengerti.

➡️ Baca Buku Tuntunan Sholat & Puasa

Kesimpulan: Waspada Lahir dan Batin

Mengetahui hal yang membatalkan puasa selain makan minum adalah bentuk kehati-hatian (wara’) seorang mukmin. Namun ingat, ada juga hal yang tidak membatalkan puasa secara fiqih tapi “membatalkan pahala”, seperti berbohong, ghibah (gosip), dan memandang yang haram. Mari kita jaga puasa kita dari yang membatalkan fisiknya, dan jaga juga dari yang merusak pahalanya.

FAQ Seputar Pembatal Puasa

  1. Apakah menangis membatalkan puasa?

    Tidak. Menangis sekeras apapun tidak membatalkan puasa, kecuali jika Anda sengaja menelan air mata yang masuk ke mulut. Emosi sedih tidak ada hubungannya dengan saluran pencernaan.

  2. Bagaimana hukum suntik saat puasa?

    Suntik obat (lewat otot/kulit) tidak membatalkan puasa menurut pendapat kontemporer yang kuat, karena tidak melalui lubang terbuka. Namun suntik infus (nutrisi) membatalkan puasa karena fungsinya menggantikan makanan.

  3. Apakah mencicipi masakan membatalkan puasa?

    Tidak, asalkan hanya di ujung lidah untuk mengecek rasa dan segera diludahkan (tidak ditelan). Namun hukumnya makruh jika tidak ada kebutuhan mendesak.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top