3 Penjelasan Hukum Makan Sahur Saat Adzan Subuh: Boleh atau Batal?

hukum makan sahur saat adzan subuh

Hukum makan sahur saat adzan subuh menjadi titik krusial yang menentukan sah atau tidaknya puasa kita seharian. Secara garis besar, mayoritas ulama (Jumhur) bersepakat bahwa batas akhir makan dan minum adalah terbitnya Fajar Shadiq (waktu Subuh), bukan selesainya adzan. Artinya, begitu adzan Subuh berkumandang sebagai tanda masuk waktu, segala aktivitas makan dan minum wajib dihentikan seketika itu juga.

Seringkali kita terbangun mepet waktu Subuh, lalu dengan panik menyuap nasi atau menenggak air putih sembari mendengar sayup-sayup suara tarhim atau bahkan adzan dari masjid sebelah. Muncul keraguan: “Apakah boleh diteruskan sampai adzan selesai?” atau “Apakah harus dimuntahkan?”

Kekeliruan memahami batas waktu ini bisa berakibat fatal. Dalam artikel ini, kita akan membedah hukum makan sahur saat adzan subuh agar Anda tidak terjebak dalam keragu-raguan yang bisa membatalkan puasa.

Bedanya Imsak dan Adzan Subuh

Sebelum membahas hukum makan sahur saat adzan subuh, kita perlu meluruskan istilah “Imsak” yang populer di Indonesia. Di jadwal Imsakiyah, waktu Imsak biasanya diset 10 menit sebelum Subuh. Apakah Imsak artinya lampu merah (stop total)?

Jawabannya: Tidak. Waktu Imsak hanyalah waktu kehati-hatian (ihtiyat) atau “lampu kuning”. Tujuannya agar kita bersiap-siap membersihkan mulut dan berhenti makan, supaya saat Subuh tiba, mulut kita sudah bersih.

Baca :  5 Tanda Malam Lailatul Qadar Menurut Hadits Shahih yang Jarang Disadari

Allah ﷻ berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 187: “…makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

Jadi, jika sirene Imsak berbunyi, Anda MASIH BOLEH makan dan minum. Namun, Anda harus ekstra waspada karena waktu “lampu merah” (Adzan Subuh) tinggal hitungan menit.

Hukum Makan Saat Adzan Sudah Mulai

Bagaimana jika muadzin sudah mengumandangkan “Allahu Akbar”? Di sinilah inti pembahasan hukum makan sahur saat adzan subuh.

1. Pendapat Mayoritas (Jumhur Ulama)

Empat mazhab (Syafi’i, Maliki, Hanafi, Hambali) sepakat bahwa jika fajar sudah terbit (ditandai dengan adzan Subuh yang tepat waktu), maka HARAM hukumnya memasukkan apapun ke dalam mulut. Jika ada makanan di dalam mulut, wajib dimuntahkan (dilepeh). Jika nekat ditelan, maka puasanya batal.

Jadi, jika Anda mendengar “Allahu Akbar”, letakkan gelas Anda. Jangan mentang-mentang adzan belum selesai lantas Anda terus minum sampai “La ilaha illallah”. Itu berisiko membatalkan puasa.

2. Hadits Tentang “Gelas di Tangan”

Ada sebuah hadits dari Abu Hurairah r.a. di mana Nabi Muhammad ﷺ bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan sedangkan gelas ada di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (minum).” (HR. Abu Daud).

Hadits ini sering dijadikan dalil pembolehan makan saat adzan. Namun, para ulama menjelaskan konteksnya:

  • Hadits ini berlaku jika muadzin mengumandangkan adzan sebelum fajar shadiq terbit (di zaman Nabi ada dua adzan: adzan Bilal untuk membangunkan sahur, dan adzan Ibnu Ummi Maktum untuk tanda Subuh).
  • Atau, berlaku dalam kondisi di mana si peminum ragu apakah fajar sudah terbit atau belum. Jika sudah yakin 100% fajar terbit (seperti zaman sekarang dengan jadwal digital yang akurat), maka wajib berhenti.

Solusi Jika Bangun Kesiangan (Mepet Adzan)

Seringkali kita bangun 2 menit sebelum adzan. Dalam kondisi darurat seperti ini, hukum makan sahur saat adzan subuh mengajarkan kita prioritas. Apa yang harus dilakukan?

  1. Minum Air Putih Dulu: Utamakan hidrasi. Minum air segera sebelum adzan berkumandang.
  2. Makan Kurma/Roti Cepat: Jangan masak mie instan. Ambil makanan siap santap.
  3. Berhenti Tepat Waktu: Pasang alarm HP sesuai jadwal Subuh di aplikasi terpercaya. Begitu jam menunjukkan waktu Subuh (misal 04.30), berhentilah makan meskipun adzan masjid belum terdengar (karena bisa jadi muadzin terlambat datang). Patokan kita adalah WAKTU, bukan suara muadzin.
⚠️
Penting! Jika saat mengunyah makanan tiba-tiba adzan berkumandang, segera keluarkan makanan dari mulut. Jika Anda menelannya dengan sengaja padahal tahu sudah masuk waktu Subuh, puasa hari itu BATAL dan wajib qadha, serta menahan diri (imsak) seharian.

Isi Waktu Setelah Subuh dengan Dzikir

Setelah menahan diri dari makan minum, jangan langsung tidur. Waktu setelah Subuh adalah waktu emas untuk mendulang pahala.

🚀 Raih Pahala Pagi Hari

Gunakan tasbih digital untuk menjaga rutinitas dzikir pagi petang Anda. Alat kecil ini membantu Anda fokus mencapai target dzikir harian selama bulan Ramadan.

➡️ Beli Tasbih Digital Praktis

Kesimpulan: Kehati-hatian Adalah Kunci

Memahami hukum makan sahur saat adzan subuh menghindarkan kita dari risiko ibadah yang sia-sia. Prinsipnya sederhana: Imsak adalah peringatan, dan Adzan Subuh (Fajar Shadiq) adalah batas mutlak. Lebih baik berhenti makan 5 menit lebih awal daripada mengambil risiko makan 1 menit melewati batas. Semoga puasa kita tahun ini terjaga kesempurnaannya.

Baca :  7 Fakta Hukum Obat Tetes Mata Puasa: Medis & Syariat (Terbaru)

FAQ Seputar Batas Sahur

  1. Kalau masjidnya telat adzan, apakah boleh tetap makan?

    Tidak boleh, jika Anda tahu waktu Subuh yang sebenarnya (lewat jam/jadwal). Patokan puasa adalah terbitnya fajar (waktu astronomis), bukan suara mikrofon masjid. Jika jadwal Subuh 04.30, dan masjid baru adzan 04.35, Anda wajib berhenti makan pukul 04.30.

  2. Bagaimana hukum sikat gigi saat adzan subuh?

    Boleh, asalkan hati-hati tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan. Justru dianjurkan membersihkan sisa makanan di sela gigi agar tidak tertelan saat siang hari yang bisa membatalkan puasa.

  3. Apakah minum obat saat adzan subuh membatalkan puasa?

    Ya, membatalkan. Obat termasuk benda yang masuk ke rongga tubuh. Jika Anda wajib minum obat, lakukan sebelum masuk waktu Subuh. Jika terlewat dan penyakitnya parah, Anda boleh tidak berpuasa (dengan alasan sakit) dan menggantinya di hari lain.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top