
Hukum puasa bagi ibu hamil dalam Islam pada dasarnya adalah wajib jika kondisi fisiknya kuat dan tidak membahayakan janin. Namun, syariat Islam yang indah memberikan rukhsah (keringanan) istimewa bagi para calon ibu untuk tidak berpuasa jika ada kekhawatiran terhadap kesehatan diri sendiri maupun buah hati, sebagai bentuk kasih sayang Allah ﷻ.
Menjelang bulan Ramadan, banyak “Bumil” yang galau. Di satu sisi, hati ingin sekali meraih pahala bulan suci bersama keluarga. Di sisi lain, ada nyawa kecil di dalam rahim yang membutuhkan nutrisi terus-menerus. Pertanyaan pun muncul: “Bolehkah saya tidak puasa? Kalau tidak puasa, bayarnya pakai apa? Qadha atau Fidyah?”
Kegalauan ini sangat wajar. Islam tidak pernah memberatkan umatnya. Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas hukum puasa bagi ibu hamil baik dari kacamata fiqih (aturan agama) maupun medis, agar Bunda bisa mengambil keputusan dengan tenang dan tanpa rasa bersalah.
Kondisi yang Membolehkan Ibu Hamil Tidak Berpuasa
Para ulama sepakat bahwa wanita hamil dan menyusui termasuk dalam golongan yang mendapatkan keringanan. Namun, hukum puasa bagi ibu hamil ini tidak dipukul rata. Ada kondisinya masing-masing:
1. Wajib Berpuasa (Jika Kuat)
Jika dokter menyatakan kandungan sehat, air ketuban cukup, dan ibu merasa bugar, maka hukumnya tetap wajib. Kehamilan itu sendiri bukan penghalang puasa, asalkan nutrisi saat sahur dan berbuka terpenuhi.
2. Haram Berpuasa (Jika Berbahaya)
Hukum berubah menjadi haram jika memaksakan puasa justru mengancam nyawa ibu atau janin (misalnya: ibu memiliki riwayat preeklampsia, diabetes gestasional, atau janin kurang berat badan). Menjaga nyawa (hifz an-nafs) lebih prioritas daripada puasa.
3. Boleh Membatalkan (Mubah)
Jika ibu merasa tidak mampu, lemas berlebihan, pusing, atau khawatir akan kondisi bayinya meski belum sampai tahap berbahaya, ia boleh berbuka.
Bumil sering merasa gerah dan sesak? Pastikan ibadah sholat dan tarawih Bunda tetap nyaman dengan Mukenah Silk Premium yang bahannya super adem, jatuh, dan longgar.
➡️ Lihat Pilihan Warna Mukenah AdemCara Mengganti Puasa: Qadha atau Fidyah?
Ini adalah bagian yang paling sering membingungkan. Jika Bunda mengambil keringanan untuk tidak berpuasa, apa konsekuensinya? Dalam mazhab Syafi’i, hukum puasa bagi ibu hamil terkait cara menggantinya dibagi menjadi dua kategori:
1. Khawatir pada Diri Sendiri (atau Diri Sendiri + Janin)
Jika Bunda tidak puasa karena takut lemas, pingsan, atau sakitnya kambuh (fokus pada kondisi ibu), maka kewajibannya hanya Qadha (Mengganti puasa di hari lain) saja. Tidak perlu membayar fidyah.
2. Khawatir HANYA pada Janin
Jika Bunda sebenarnya kuat dan sehat, tapi dokter menyarankan jangan puasa karena “air ketuban kurang” atau “bayi butuh nutrisi”, maka Bunda tidak puasa demi keselamatan janin semata. Dalam kondisi ini, Bunda terkena dua kewajiban:
- Wajib Qadha: Mengganti puasa setelah melahirkan/nifas.
- Wajib Fidyah: Membayar denda berupa memberi makan orang miskin (1 mud per hari yang ditinggalkan).
Tanda Bahaya: Kapan Harus Segera Membatalkan Puasa?
Meskipun Bunda berniat kuat, hukum puasa bagi ibu hamil memerintahkan kita untuk peka terhadap sinyal tubuh. Segera batalkan puasa jika Bunda mengalami gejala berikut:
- Gerakan janin berkurang drastis atau tidak bergerak sama sekali.
- Mual dan muntah hebat yang berpotensi dehidrasi.
- Pusing, pandangan berkunang-kunang, atau mau pingsan.
- Urine berwarna pekat dan berbau menyengat (tanda kurang cairan).
Tips Aman Berpuasa Saat Hamil
Jika dokter memberi lampu hijau, silakan jalankan ibadah ini dengan strategi yang tepat. Penerapan hukum puasa bagi ibu hamil harus dibarengi dengan ikhtiar menjaga kesehatan:
- Sahur Wajib Akhir Waktu: Jangan skip sahur. Perbanyak karbohidrat kompleks (beras merah, oatmeal) agar kenyang lebih lama.
- Hidrasi Maksimal: Minum air minimal 2-3 liter saat malam hari (metode 2-4-2: 2 gelas buka, 4 gelas malam, 2 gelas sahur).
- Suplemen Rutin: Tetap minum vitamin kehamilan, kalsium, dan penambah darah saat sahur atau berbuka.
Kehamilan sering membawa kecemasan akan masa depan. Serahkan segala kekhawatiran kepada Allah. Buku “Ya Allah Saya Yakin Rencana-Mu Lebih Indah” akan menemani Bunda agar lebih rileks dan tawakal.
➡️ Baca Buku Penguat Hati IniKesimpulan: Prioritaskan Kesehatan dan Ketaatan
Islam itu mudah dan indah. Hukum puasa bagi ibu hamil bukanlah beban, melainkan pilihan yang disesuaikan dengan kemampuan. Jika mampu, itu pahala besar. Jika tidak mampu, mengambil keringanan (rukhsah) juga merupakan bentuk ketaatan kepada Allah ﷻ yang menyukai hamba-Nya mengambil keringanan yang Dia beri.
Semoga Bunda dan calon debay (dedek bayi) selalu diberikan kesehatan hingga persalinan nanti. Jangan lupa niatkan segala lelah Bunda sebagai ibadah.
FAQ Seputar Puasa Ibu Hamil
Apakah ibu hamil trimester pertama boleh puasa?
Trimester pertama (1-3 bulan) adalah masa krusial pembentukan organ janin dan seringkali disertai morning sickness (mual muntah). Dokter biasanya menyarankan untuk TIDAK berpuasa di fase ini jika mual muntah parah, karena risiko dehidrasi tinggi.
Bagaimana cara membayar fidyah?
Fidyah dibayarkan berupa makanan pokok (beras) seberat 1 mud (sekitar 675 gram atau dibulatkan 1 kg) untuk satu hari puasa yang ditinggalkan, diberikan kepada fakir miskin. Bisa juga berupa makanan siap santap (nasi kotak).
Kapan batas waktu mengqadha puasa bagi ibu hamil?
Sama seperti umum, batasnya adalah sampai ketemu Ramadan berikutnya. Namun jika Bunda lanjut menyusui (busui) dan masih berat untuk qadha, ulama memberikan kelonggaran untuk menundanya hingga kondisi memungkinkan, namun fidyah sebaiknya disegerakan.