5 Fakta Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Siang Hari: Batal atau Tidak? (Wajib Tahu)

hukum sikat gigi saat puasa siang hari

Hukum sikat gigi saat puasa siang hari pada dasarnya adalah Boleh (Mubah) asalkan tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan masuk ke tenggorokan. Namun, para ulama memiliki perincian waktu khusus di mana aktivitas ini bisa berubah status hukumnya menjadi Makruh (sebaiknya ditinggalkan) demi menjaga kesempurnaan pahala ibadah di hadapan Allah ﷻ.

Masalah bau mulut tak sedap (halitosis) seringkali membuat orang berpuasa merasa tidak percaya diri saat harus berinteraksi dengan orang lain di kantor atau sekolah bahkan dengan pasangan anda. Di satu sisi ingin mulut segar, tapi di sisi lain takut kalau menyikat gigi malah membatalkan puasa. Kebingungan ini sering memicu perdebatan setiap tahunnya.

Supaya Anda tidak ragu lagi, mari kita bedah tuntas bagaimana sih sebetulnya hukum sikat gigi saat puasa siang hari menurut pandangan fiqih, khususnya Mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia.

Penjelasan Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Siang Hari

Para ulama membagi waktu menyikat gigi atau bersiwak menjadi dua fase:

1. Sebelum Tergelincir Matahari (Pagi – Sebelum Dzuhur)

Menyikat gigi di pagi hari setelah Subuh hingga sebelum waktu Dzuhur hukumnya adalah Mubah (Boleh), bahkan Sunnah jika tujuannya membersihkan sisa makanan sahur agar tidak tertelan. Pada waktu ini, bau mulut orang berpuasa belum terlalu menyengat (belum terjadi proses pembakaran lemak tubuh secara masif).

Baca :  7 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan Minum yang Sering Diabaikan (Wajib Tahu)

2. Setelah Tergelincir Matahari (Setelah Dzuhur – Maghrib)

Di sinilah letak perbedaan pendapat. Menurut Mazhab Syafi’i, hukum sikat gigi saat puasa siang hari (setelah Dzuhur) adalah Makruh. Artinya, tidak membatalkan puasa, tapi dibenci (kurang disukai) oleh Allah, sehingga sebaiknya dihindari jika tidak mendesak. Jadi saran saya, sebisa mungkin jangan sikat gigi kalau benar – benar tidak terpaksa, bahkan sampai sikat gigi biar air dan odolnya ikut tertelan jadi tambah seger, jangan ya sobat, hehe.

Alasannya bersandar pada hadits Nabi Muhammad ﷺ:
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari & Muslim). Para ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa membersihkan mulut di siang hari sama dengan menghilangkan “tanda ibadah” yang disukai Allah tersebut.

🚀 Dalami Ilmu Fiqih Agar Ibadah Tenang

Masih banyak detail hukum puasa yang sering terlewat. Miliki buku panduan sholat dan puasa lengkap ini untuk memastikan setiap gerakan dan amalan kita sesuai tuntunan.

➡️ Cek Buku Tuntunan Ibadah

Penggunaan Pasta Gigi (Odol) dan Rasa Segar

Bagaimana dengan penggunaan pasta gigi yang memiliki rasa mint kuat? Ulama kontemporer mengingatkan untuk ekstra hati-hati. Jika rasa mint atau partikel pasta gigi tertelan—meskipun sedikit—secara sengaja atau karena ceroboh, maka puasanya BATAL.

Oleh karena itu, jika Anda ingin menerapkan hukum sikat gigi saat puasa siang hari dengan aman, disarankan:

  • Gunakan siwak kayu alami (tanpa rasa tambahan).
  • Atau sikat gigi tanpa pasta gigi (hanya air).
  • Jika harus pakai pasta gigi, gunakan sedikit saja dan pastikan berkumur dengan sangat bersih.

Tips Menjaga Mulut Segar Tanpa Sikat Gigi

Jika Anda khawatir melanggar hukum sikat gigi saat puasa siang hari atau takut tertelan, Anda bisa mencoba tips berikut untuk meminimalisir bau mulut:

  1. Maksimalkan Sikat Gigi Saat Sahur: Sikat gigi, flossing (benang gigi), dan pakai obat kumur (non-alkohol) 10 menit sebelum imsak. Bersihkan lidah juga karena di situ banyak bakteri.
  2. Hindari Makanan Berbau: Jangan makan petai, jengkol, atau bawang mentah saat sahur.
  3. Jaga Hidrasi: Minum air cukup saat sahur agar produksi air liur tetap lancar (mulut kering memicu bau).

Kesimpulan: Kehati-hatian Lebih Utama

Meskipun hukum sikat gigi saat puasa siang hari itu boleh (mubah), namun meninggalkannya setelah Dzuhur adalah langkah kehati-hatian yang dianjurkan mazhab Syafi’i. Jika bau mulut sangat mengganggu orang lain (misal Anda seorang CS atau Guru), silakan bersikat gigi dengan hati-hati karena menyakiti orang lain dengan bau mulut juga tidak baik. Islam itu fleksibel dan mengutamakan kemaslahatan.

Untuk referensi lebih mendalam mengenai fiqih puasa, Anda bisa merujuk ke situs NU Online.

FAQ Seputar Sikat Gigi Saat Puasa

  1. Apakah berkumur-kumur saat wudhu membatalkan puasa?

    Tidak, justru disunnahkan berkumur saat wudhu tapi jangan terlalu kencang (mubalaghah). Jika ada sisa air wudhu yang tertelan tanpa sengaja, puasanya tetap sah.

  2. Bagaimana hukum mencabut gigi saat puasa?

    Boleh dan tidak membatalkan puasa, asalkan darah yang keluar tidak ditelan. Jika khawatir darah tertelan, sebaiknya ditunda hingga malam hari.

  3. Bolehkah memakai obat kumur (mouthwash)?

    Hukumnya sama dengan sikat gigi, boleh tapi makruh jika dilakukan siang hari dan berisiko tertelan. Sebaiknya dipakai saat sahur saja.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top